Selama ini masyarakat takut mendengar kata “hukum”. Stigma yang ada, hukum itu mengerikan. Bahkan, sebagian besar orang memilih menghindari hukum, daripada harus berurusan dengannya.
Beberapa tahun yang lalu, keluarga saya dilanda konflik. Saat sedang mengurus hak kepemilikan rumah, tiba-tiba rumah keluarga kami diklaim milik seseorang. Pengurusan surat tanah pun berbelit-belit dan mengalami kesulitan. Orangtua saya tidak mau menyerah begitu saja. Sebab, orangtua saya mendapatkan rumah ini dengan cucuran keringat. Terlebih, orang yang mengaku-aku adalah orang yang selama ini dipercaya oleh orangtua.
Persoalan memang tidak sampai ke ranah hukum, karena pada akhirnya orang tersebut “menyerah” dan mengembalikan hak kami atas rumah tersebut. Saat itulah saya berpikir, bahwa kita memang butuh hukum. Hukum lah yang mengatur dan mengembalikan hak seseorang yang terampas.
Ternyata, masalah yang memerlukan campur tangan hukum, banyak terjadi di sekitar kita. Seperti kata pepatah, ubi societas, ibi ius. Di mana ada masyarakat, di situ ada hukum. Tanpa disadari, hukum selalu mengelilingi kita setiap saat.
Sebenarnya, hukum adalah kawan yang senantiasa memberikan bantuan, terutama bila kita membutuhkan. Hukum justru memberikan solusi atas persoalan hidup yang sedang melanda. Tanpa hukum, bagaimana mungkin kita dapat hidup tenang?
Lalu, mengapa masyarakat memandang hukum adalah hal yang mengerikan? Menurut saya, saat ini soal hukum belum “disajikan” secara ramah. Ibaratnya, selama ini hukum baru dapat disajikan dalam bahasa yang sulit, dan bukan dipaparkan dalam bahasa yang ringan, sehingga dapat dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat.
Berbekal rasa penasaran terhadap bahasa hukum yang lebih dapat dimengerti, saya pun mencari portal yang khusus membicarakan hukum. Bertemulah saya dengan Hukumpedia dan HukumOnline.
Di portal HukumOnline, saya mendapatkan banyak informasi seputar kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan hukum. Contohnya, mengenai status izin usaha, soal izin penduduk yang pindah domisili, sampai ke pengumuman law fair di suatu instansi pendidikan. Dari sini terlihat bahwa hukum tidak selalu mengerikan.
Sebaliknya, saya sangat memerlukan informasi tentang status izin usaha, karena, siapa tahu suatu saat saya akan memberlakukan hak paten untuk Savana Hijab, usaha jualan kerudung yang saya kelola setahun belakangan ini.
Selain berita, di website HukumOnline ada rubrik Klinik, Talks, Karier, serta Produk dan Jasa. Pada rubrik Klinik, kita bisa bertanya tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum, terutama mengenai Pertanahan dan Perumahan (nah, saya jadi senang membaca rubrik ini karena hak kepemilikan rumah keluarga saya yang sempat bermasalah tadi), Telekomunikasi dan Teknologi (duh, rubrik ini membuat saya jadi ingin punya gadget ini dan itu!), serta Bisnis dan Investasi (yang ini sangat penting bagi kita yang sedang menjalankan bisnis).
Puas menjelajah di website HukumOnline,saya pun “main” ke portal Hukumpedia. Siapa saja bisa menjadi anggota portal ini dan mengisinya dengan beragam tema. Mau tema kuliner, bisa. Tema fashion? Boleh. Tema hukum? Apalagi. Semua tulisan tidak harus berkaitan dengan hukum. Pada intinya, website HukumOnline dan portal Hukumpedia bertujuan untuk menyampaikan pengetahuan.
Tulisan-tulisan yang kita masukkan ke portal Hukumpedia tidak dimoderasi. Semua bisa tampi di portal ini, kecuali kalau tulisanmu mengandung unsur pornografi terhadap anak dan penggunaan hak cipta yang ilegal.
Setelah menggali ilmu dari kedua website ini, saya mengerti bahwa hukum adalah kawan, bukan lawan. Saya pun ingin ikut meramaikan Hukumpedia dengan memposting tulisan di portal ini. Tujuannya tentu saja untuk sharing info, sekaligus memperluas networking.
Kamu juga ikut posting di portal ini, yuk!
relatif 🙂
bisa kawan atau lawan, dari temen jadi demen, dari saudara jadi musuh, dsb
yang ironis di Indonesia, kalo tumpul ke atas dan tajam ke bawah…
Tergantung posisi kitanya ya, Rul. yang penting, dengan adanya hukumonline ini, pengetahuan kita tentang hukum jadi bertambah:)
Selain ikutan posting, berkat hukumonline juga bisa belajar hukum ya. Nambah ilmu bangeeet :3
Betul, Mbak Putri. Paling tidak, hukum nggak menyeramkan lagi.
enaknya memang dijadikan kawan, tapi kawan yang tak boleh dimain-main ya Mbak, apalagi dibecandain atau malah nganggap remeh, ngeri juga kalau hukum udah bertindak soalnya…
Waduh, nggak dibuat main-main, dong, Mas Ahmed. Maunya dijadikan teman yang benar-benar bersahabat.
iya, masih ngerasa berat ya kalo ngomongin hukum, semoga dengan adanya hukumpedia jadi tercerahkan dan enak ngomongin hukum dalam kehidupan sehari-hari ya 🙂
Aamiin.
berkawan dengan hukum tapi pada jalur yang sebaiknya
Nah, tepat!
hayo, mampir2 lagi ke hukumonline yuk 😀
Iya, Mas, akan selalu main-main ke hukumonline 😀
karena hukum begitu dekat dengan kehidupan kita.
sudah waktunya orang awam belajar hukum . yeeeeyyy
Hukum bisa dijadikan kawan, ehh tapi kadang pun bisa jadi lawan kita nih mbak.
hayuk berkawan dengan hukum 😀
Multibenefit deh dengan gabung di hukumpedia 🙂
Ulasan menarik Nunik….
Kenapa nggak dari dulu ya ada hukumpedia 🙂