Suatu hari saya menyapa seorang teman. Sebut saja X. Pada saat itu juga saya menanyakan teman lain, Y. Herannya, X terkejut karena saya menanyakan Y. X mengira saya menanyakan Y karena ada kejadian nggak mengenakkan yang terjadi pada saya, yang ada hubungannya dengan Y. Saya juga jadi terkejut. Sebab, saya nggak bermaksud apa-apa. Saya benar-benar cuma menanyakan kabar Y.

Akhirnya X cerita bahwa Y mengalami hal buruk. Dia dimaki-maki oleh orang tak dikenal, di dunia maya. Orang tak dikenal itu juga menghubungi semua teman-teman Y yang ada di daftar kontak WhatsApp dan daftar teman di media sosial Y. Orang tak dikenal itu menjelek-jelekkan Y dan menuduh Y melakukan hal buruk, padahal tidak.
Sejak itu Y jadi membatasi diri, bahkan tidak mau lagi beraktivitas di dunia maya. Sayang sekali, padahal selama ini Y adalah orang yang giat membagikan hal-hal yang inspiratif dan edukatif di dunia maya. Saya adalah salah satu temannya yang menyimak edukasi yang diberikan Y secara rutin. Tentu saja saya dan banyak teman lain kehilangan Y karena kehilangan ilmu-ilmu yang kerap dibagikannya.
SAFEnet Kenalkan Hak Digital
Setelah kejadian tentang Y saya jadi berpikir bahwa mudah sekali orang mengalami hal tidak mengenakkan di dunia maya. Rasanya ada saja orang yang berniat menjelek-jelekkan orang lain melalui dunia maya. Wajar saja Y jadi menarik diri dari dunia maya, karena tidak mau mengalami hal buruk itu lagi.
Tanggal 24 Mei 2022 lalu, saya ikut menyaksikan acara peresmian padepokan hak-hak digital oleh SAFEnet. Sudah pernah dengar istilah hak digital? Saya belum. Saya justru baru tahu bahwa kita semua ini punya hak digital saat ikut menyimak acara dari SAFEnet.
Hak digital adalah hak asasi manusia yang menjamin setiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan mendistribusikan media digital, serta hak untuk berekspresi dan hak untuk merasa nyaman.
Seharusnya sih, semua orang merasa nyaman saat mengakses dan mengekspresikan diri di dunia maya. Sayangnya, pada kenyataannya, banyak pihak yang memanfaatkan celah untuk mengganggu dan merugikan orang lain dengan berbagai kepentingan yang menguntungkan diri sendiri, sehingga banyak orang yang merasa tidak nyaman lagi mengakses dunia maya.
Di acara peresmian padepokan hak-hak digital ini tampil Damar Juniarto, Pendekar Pembela Hak Digital. Yup, acara ini dikemas dengan unik. Namanya saja padepokan, yang datang sebagai narasumber ya para pendekar yang punya ilmu kanuragan untuk menyampaikan tentang hak digital.
SAFEnet atau Southeast Asia Freedom of Expression Network adalah badan hukum perkumpulan yang terdaftar dengan nama Pembela Kebebasan Asia Tenggara, berkedudukan di Denpasar, Bali. Pembentukan SAFEnet ini dimotivasi oleh meluasnya kriminalisasi terhadap pengguna internet. SAFEnet pun bergerak membela hak-hak digital masyarakat.
SAFEnet didirikan pada 27 Juni 2013, berfokus pada advokasi kebebasan berekspresi di internet. Lalu, pada 2018, SAFEnet memperluas tentang advokasi untuk pemenuhan hak-hak digital. Ada delapan orang yang mendirikan SAFEnet, yaitu Donny BU, Eddy Prayitno, Anton Muhajir, Indriatno Banyumurti, Habib Almascatie, Nike Andaru, Ade Fadli, dan Damar Juniarto.
Sebenarnya hak-hal digital itu apa saja, sih? Ini dia:
- Hak untuk akses yaitu kebebasan untuk mengakses internet, ketersediaan infrastruktur, kepemilikan dan kendali penyedia layanan Internet, kesenjangan digital, kesetaraan akses antara gender, penyaringan dan pemblokiran.
- Hak atas ekspresi yaitu bebas untuk mengekspresikan pendapat dan penggunaan internet dalam memobilisasi masyarakat sipil, termasuk membuat keragaman konten.
- Hak atas keamanan, yaitu bebas dari pengawasan massal dan pemantauan tanpa dasar hukum, perlindungan privasi, dan aman dari serangan dunia maya.
Padepokan SAFEnet Tempat Belajar tentang Hak Digital
Namanya saja padepokan, tentu saja jadi tempat buat belajar. Padepokan SAFEnet menyediakan fasilitas untuk belajar lebih dalam dan mengetahui lebih lanjut tentang hak digital. Di padepokan ini kita nggak melakukan bela diri dengan tangan kosong, tapi diberikan kitab untuk belajar hak digital. Setelah belajar, SAFEnet tidak lepas tangan begitu saja, tapi ada penyertaan, orang-orang yang pernah belajar di Padepokan SAFEnet akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang akan diadakan oleh SAFEnet agar ilmu yang sudah dipelajari akan tepat guna.
Padepokan ini adalah kelas-kelas tentang digital. Saat ini baru ada kelas Kitab Hak-Hal Digital. Di kitab ini berisi berbagai modul pelajaran yang dinamakan jurus-jurus digital. Ada 10 jurus yaitu:
- Jurus 1 – Yuk Kita Kenali Hak Digitalmu!
- Jurus 2 – Hak Untuk Akses Internet
- Jurus 3 – Tata Kelola Hak Akses Internet
- Jurus 4 – Perkembangan Hak Akses Internet
- Jurus 5 – Latar Belakang Hak Berekspresi
- Jurus 6 – Perkembangan Hak Berekspresi
- Jurus 7 – Situasi Hak Berekspresi di Indonesia
- Jurus 8 – Hak atas Rasa Aman
- Jurus 9 – Tata Kelola Hak atas Rasa Aman dan Privasi di Internet
- Jurus 10 – Situasi Hak Rasa Aman di Indonesia
Jadi saat mengikuti kelas, kita seperti pendekar yang sedang belajar di padepokan. Hanya kemasannya saja yang seperti kelas zaman dahulu, tetapi isinya adalah materi-materi modern yang sangat relevan dan penting dipelajari di masa kini.
Selamat atas peluncuran Padepokan SAFEnet! Yuk, ramai-ramai ikutan belajar di padepokan kekinian ini!
Leave a Reply