Hai! Kamu punya toko online atau Usaha Kecil Menengah (UKM)?
Saat hadir di acara Smesco Digipreneurday, 18 Juni lalu, saya dapat informasi menakjubkan seputar toko online atau UKM. Pada saat itu ada acara diskusi yang narasumbernya adalah Bapak Andi Silalahi, founder dan CEO Think Digital yang pernah meraih Digital Marketing Leadership Award 2012 dan Winner of Google Award Southeast Asia 2010 for UKM.

Menurut Bapak Andi, toko online atau UKM kita harus punya website. Mengapa demikian?
Setelah mengikuti acara diskusi sampai selesai, saya mendapatkan 10 alasan toko online atau UKM harus memiliki website, yaitu:
1 .Website adalah rumah dan media sosial adalah jendelanya
Iya, website adalah rumah tempat kita memajang semua produk yang dimiliki. Ibarat rumah, para pelanggan atau calon pelanggan bisa main ke rumah dengan berbagai tujuan, mulai dari sekadar lihat-lihat produk sampai kemudian melakukan transaksi pembelian.
Banyak pemilik toko online atau UKM yang merasa sudah cukup berjualan menggunakan media sosial. Padahal, di media sosial kita nggak bisa memajang seluruh produk, karena kalau tidak hati-hati, follower kita malah bisa menganggapnya sebagai spam saking banyaknya produk yang diupload. Jadi, media sosial itu hanyalah “jendela” dari rumah kita (website). Kita hanya bisa meng-upload beberapa produk unggulan, untuk menarik pelanggan agar berkunjung dan bertransaksi melalui website.
2. Website Membuat toko online atau UKM lebih mudah ditemukan di Google
Kalau kita upload foto produk di media sosial, dalam dua minggu, produk tersebut sudah sulit dicari. Namun, jika kita mengunggahnya di website, produk tersebut selamanya akan mudah dicari. Hal ini terjadi karena website dapat muncul dan mudah ditemukan di mesin pencari Google.
3. Produk punya kesempatan lebih besar untuk dikenal dan dibeli
Dari kemudahan saat dicari di Google itulah akhirnya produk yang fotonya dipajang di website punya kesempatan lebih besar untuk lebih dikenal oleh masyarakat. Jika mudah ditemukan dan sudah dikenal oleh masyarakat, pada akhirnya kesempatan untuk dibeli akan lebih besar.
Agar lebih mudah dipahami, kita main statistik deh, ya. Penduduk Indonesia ada 225,5 juta jiwa. Ada 72,7 juta yang aktif menggunakan internet. Dari sini terlihat bahwa kesempatan toko online dan UKM-mu untuk dilihat, semakin besar. Masa iya, dari 70 jutaan pengguna internet, katakanlah 5 %-nya saja tidak berhasil kamu “jaring” untuk membeli produkmu?
Ini zamannya digital gitu, lho. Orang internetan itu rata-rata 5 jam 6 menit per hari. Jauh lebih lama daripada menonton TV yang hanya 2 jam 29 menit per hari. Lalu, 15,8 juta pengguna internet pasti akan lihat-lihat di internet dahulu sebelum membeli barang apa pun. Dengan kata lain, produk kamu yang ditawarkan melalui internet, dalam hal ini website, punya kesempatan lebih besar untuk dikenal, lalu dibeli oleh pelanggan.

4. Punya website biayanya lebih murah daripada sewa toko offline
Begini, ya. Kamu boleh-boleh sja menyewa toko, ruko, atau pun tempat lain untuk berjualan produk UKM-mu. Kalau kamu sudah punya tempat sendiri, masih mending. Nah, kalau kamu belum punya tempat sendiri, sudah pasti kamu harus menyewa. Harga sewa tempat itu sekitar 5 jutaan juta per bulan. Sementara, biaya pembuatan website bisa hanya 700 ribuan per tahun. Iya, per tahun, bukan per bulan. Jauh banget bedanya, kan?
Sekarang, bandingkan juga. Toko offline yang biaya sewanya bisa sampai 5 jutaan per bulan, hanya bisa dilihat oleh orang-orang yang lewat di toko itu atau orang yang sudah tahu lokasinya. Sementara, website yang biayanya jauh lebih murah, bisa dilihat hingga jutaan orang per hari. Perbandingannya bagaikan langit dan bumi, kan?
5. Beriklan dengan website di dunia maya jauh lebih murah
Biaya sewa saja sudah beda, apalagi biaya iklan. Kalau kamu mengiklankan produkmu di TV, ratusan juta sudah pasti keluar dari kantungmu. Tapi, kalau beriklan di dunia maya, biasanya tentu saja ratusan kali lipat lebih murah daripada di dunia nyata atau media TV. Website itu ibarat kartu nama. Kita bisa menyebarkannya, seperti kita beriklan.
6. Website membuat kesempatan ekspor lebih besar
Siapa sih, yang nggak mau meningkatkan penghasilan dengan cara ekspor? Rasanya seluruh UKM pengin melakukan ekspor, deh. Makanya, website membuat produkmu lebih dikenal di luar negeri dan kesempatan untuk ekspor juga sudah tentu menjadi lebih besar.

7. Bisa menerima order selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu
Ini juga tidak kalah penting. Banyak pemilik usaha atau UKM yang lelah lahir batin karena terpaksa menerima order selama 24 jam. Ya, pelanggan memang tidak kenal waktu. Mereka seakan-akan tidak pernah tidur dan ordeerrr terus. Yang kelelahan ya si penerima order atau pemilik UKM. Dilema juga, ya. Kalau pemilik UKM menghentikan penerimaan order, omzet bisa terancam turun. Sementara, kalau harus buka order selama 24 jam, bisa-bisa pemilik UKM cepat ambruk.
Dengan adanya website, pemilik UKM bisa terus menerima order selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu, tanpa terus menerus memantau pesanan yang masuk. Pemilik UKM bisa membatasi diri untuk memantau pesanan masuk, misalnya hanya 8 jam per hari. Order bisa dilakukan di website. Jadi, website yang bekerja selama 24 jam penuh. Pemilik UKM bisa memeriksa pesanan esok harinya, dan bisa langsung diproses. Pemilik UKM nggak perlu begadang jagain order yang masuk. Asyik, kan?

8. Sistem pembayaran lebih mudah dan praktis
Kalau kamu punya website, ada menu di mana pelanggan bisa melakukan pembayaran tanpa kamu pantau terus. Kamu mantaunya nanti saja kalau ada konfirmasi bahwa pelanggan sudah melakukan pembayaran. Jadi, kamu menerima pembayaran tanpa kamunya ribet ngasih nomor rekening dan bolak-balik cek rekening. Kalau ada bukti pembayaran, baru diproses. Kalau nggak ada, ya nggak perlu proses apa-apa.
Pembayaran melalui website juga bisa berupa cash ke nomor rekening kamu, bisa juga dengan menggunakan kartu kredit. Pelanggan bayarnya mudah, kamu sebagai pemilik UKM juga nggak repot.

9. Membuat website tidak perlu repot
Inilah poin penting yang harus kamu ketahui. Banyak pelaku UKM yang belum menggunakan website karena mengira harganya mahal, penggunaannya ribet, dan lain-lain. Padahal, sekarang sudah ada bDigital, lho.
bDigital adalah perusahaan yang fokus membantu UKM untuk menggunakan internet dalam mengembangkan usaha. Dalam hal ini, bDigital membantu dalam membuatkan website. Kelebihan bDigital ini banyak, yaitu:
- Pembuatan website-nya cepat, hanya 14 hari kerja, kita sudah bisa jualan pakai website.
- Harganya terjangkau karena memang khusus UKM, ada paket yang bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan dan budget, yaitu mulai dari Rp788.000 per tahun.
- Desainnya profesional, ada 220 desain yang bisa dipilih sesuai jenis usaha yang kamu miliki.
- Penggunaannya mudah. Jadi, nggak perlu cemas kalau kamu merasa gaptek. Bahkan, website-nya bisa menggunakan bahasa Indonesia. Kamu juga bisa mengupdate website sendiri.
- Kualitasnya tidak diragukan lagi. Kalau ada kesulitan, ada tim customer service yang siap menjawab semua kesulitan.
- Website yang dibuat oleh bDigital sudah dilengkapi antivirus untuk mengamankan semua info penting di website dari serangan virus.
- Website mudah dicari di Google, karena tim profesional bDigital akan memberikan konten dan kata kunci yang tepat untuk website yang kamu pesan.
Banyak banget keunggulannya, kan?

10. Punya website, kamu bisa tidur lebih nyenyak.
Berdasarkan pengalaman, kalau punya toko online atau UKM itu kitanya susah tidur nyenyak karena sebentar-sebentar ada pelanggan yang order. Tapi, dengan punya website, semua bisa dilakukan oleh website itu sendiri. Kamu tinggal bilang ke tim bDigital, setting website-nya seperti yang kamu inginkan. Kamu pun bisa tidur nyenyak.
Itulah 10 alasan toko online atau UKM kamu harus punya website. Pada intinya, serahkan saja semua ke bDigital. Kamu nanti tinggal mengembangkan usahamu tanpa harus ribet.
Oh ya, kalau ingin tahu bDigital lebih jauh, bisa buka www.bDigital.id
setuju banget Mba dengan ungkapan webiste itu kayak rumah bagi toko online, tempat etalase, penjualan produk dan transaksi terjadi 😀