Kali ini saya mau cerita tentang kegiatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Beberapa waktu lalu kementerian ini menggelar Malam Penganugerahan Piala Merak (Media Ramah Anak) 2018. Apresiasi ini diberikan kepada media-media yang menyajikan berita tentang anak, yang tentu saja sesuai dengan kaidah-kaidah pemberitaan untuk media.
Betul, menyajikan berita itu nggak boleh asal saja. Ada aturan-aturan yang harus dipenuhi. Misalnya, berita tentang anak, tidak diperbolehkan mencantumkan seluruh identitas anak. Salah satu contohnya adalah beberapa waktu lalu ketika ada anak artis yang mengalami kecelakaan mobil, sudah seharusnya namanya tidak disebutkan dengan jelas. Gunakan inisial dan jangan menyebutkan nama orangtuanya dengan lengkap juga. Hal ini untuk melindungi anak, agar mentalnya tetap terjaga.
Aturan-aturan ini tidak hanya diterapkan untuk jurnalis, tetapi juga untuk masyarakat umum. Jagalah privasi anak. Jangan memotret anak dengan wajah yang tampak jelas, tanpa persetujuan anak tersebut atau orangtuanya. Jangan memotret anak yang tanpa busana. Hmm … banyak juga ya, aturan yang ternyata selama ini tidak kita sadari. Perlu diketahui, publikasi yang aman dan sopan adalah hak anak.
Di acara Malam Penganugerahan Piala Merak 2018 ini hadir pula Menteri PPPA, Yohana Yembise. Ibu Yohana mengatakan bahwa upaya pemenuhan hak anak tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus ada kerja sama antara keluarga, masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah, tokoh agama, guru, tokoh adat, organisasi, serta media. Wah, banyak juga, ya. Saya nggak menyangka yang harus diajak kerja sama dalam hal anak, bisa segini banyaknya. Masuk akal juga, ya. Anak itu kan tanggung jawab semua. Bahkan waktu itu saya ikutan campaign bahwa semua anak adalah anak kita.
Bu Yohana berharap, media menjadikan kepentingan terbaik anak sebagai jantung kerja jurnalistik dalam mempublikasi berita. Saya banyak belajar dari sini bahwa media saja harus hati-hati dalam memberitakan tentang anak, apalagi saya orangtuanya. Kan, kadang sebagai orangtua saya pengen memotret aktivitas anak, mengunggah di sosmed, sebagai “catatan harian”. Sayangnya kadang saya juga belum hati-hati banget dalam merekam kegiatan anak.
Acara ini tidak hanya berupa penganugerahan pada media, tapi juga ada sesi diskusi. Ada Lenny. N. Rosalin (Deputi Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA), Agus Sudibyo (Dewan Pers), Antarini Arna (Co-Founder Yayasan Pemantau Hak Anak), Fairuz Illoet (Founder Komunitas Ibu Cerdas), dan Ali Nuryasin (Redaktur Pelaksana Koran Tempo).
Sebenarnya acara ini adalah serangkaian acara yang sudah dilaksanakan sejak sebelumnya, sejak Septermber hingga November. Ada lomba lomba menulis artikel dan fotografi khusus untuk pewarta foto dan tulis, dengan tema Potret Indonesia, Kesadaran Keluarga Penuhi Hak Anak.
Dengan adanya acara ini diharapkan media akan selalu bergerak menyuarakan pemenuhan hak anak. Selain itu juga media bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat, khususnya keluarga untuk memenuhi hak-hak anak.
Daaaan Anugerah Merak (Media Ramah Anak) 2018 ini dianugerahkan kepada Antara, Harian Kompas, dan Mother and Baby, sebagai Media Menginpsirasi. Selamat!
Leave a Reply