• Home
  • About
  • Contact
  • Portfolio
  • Secret!

Nunik Utami

Menulis adalah Merekam Jejak untuk Anak Cucu

  • Artikel
    • Beauty
    • Events
    • Fashion
    • Healthy
    • Tips
  • Finance
  • Parenting
  • Review
    • Book
    • Food
    • Film
    • Hotel
    • Place
    • Product
  • Travel
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Thailand
    • Singapore
  • Working
    • Writer
    • Editor
    • Blogger
    • Trainer
  • Story
    • Cerpen
    • Dongeng
  • Savana Hijab
    • Hijab Tutorial
  • Dewangga Publisher
You are here: Home / Artikel / Finance / Hati-hati, Pinjaman Online (Pinjol) Bukan Anugerah, Tetapi Musibah

Hati-hati, Pinjaman Online (Pinjol) Bukan Anugerah, Tetapi Musibah

July 26, 2024 Nunik Utami Leave a Comment

Beberapa waktu lalu saya ke sebuah departemen store terkenal di Jakarta. Saya butuh beli celana panjang. Saya sudah tahu merek celana panjang yang akan saya beli, karena sebelumnya juga sudah pernah membeli. Saya tahu persis harga celana panjang itu. Jadi, ketika sampai di gerainya, saya langsung pilih warna dan ukuran.

Ketika akan membayar, SPG-nya mengatakan, sedang ada promo kerja sama dengan X (sebuah perusahaan pinjaman online/pinjol yang namanya sudah sering saya dengar). Promonya lumayan juga. Celana panjang yang harganya Rp250 ribu, bisa saya bayar hanya Rp95 ribu. Menggiurkan, bukan?

Kalau mau ambil promo itu, syaratnya adalah instal aplikasi X, buka rekening, kasih data pribadi, dan mengajukan limit pinjaman. Waduh! Rasanya langsung ada peringatan yang muncul dalam pikiran saya. Iya sih, harga celana panjang jadi murah banget, tapi berarti saya harus punya akun X? Berarti saya harus kasih data pribadi untuk membuat akun pinjol? Berarti saya mengajukan pinjol?

Jujur, selama ini saya belum bisa membedakan, mana pinjaman online legal dan mana yang ilegal. Betul, yang legal adalah yang sudah terdaftar, tercatat, dan dijamin oleh OJK. Tapi, saya kan, tidak hafal mana pinjol yang sudah legal dan mana yang belum. Mana mungkin saya ngecek-ngecek dulu apakah X ini legal atau ilegal?

Daripada ribet, setiap kali mendapat tawaran pinjaman online, saya langsung menolak. Selain belum butuh (semoga selamanya saya nggak butuh pinjam uang ke pinjol), saya juga tidak tergiur membeli sesuatu yang uangnya didapat dengan cara ambil pinjaman. Lagi pula, saya ngeri banget dengar cerita-cerita di luar sana tentang korban-korban pinjol.

Pinjol, Anugerah atau Musibah?

Agar mendapatkan informasi lebih luas mengenail pinjaman online, saya menghadiri acara Sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan & Komisi XI DPR RI. Di sini dipaparkan bahwa pinjaman online (pinjol) itu musibah. Bukan anugerah, kalau pinjamnya di tempat ilegal.

Banyak orang terjebak utang pada pinjol dan tidak bisa membayar, akhirnya kebingungan. Yang lebih membuat sesak, banyak yang terjebak pada pinjol ilegal. Bahkan ada juga yang sampai mengakhiri hidup dengan cara tragis, karena putus asa tidak mendapatkan jalan keluar dari jeratan utang. Mengenaskan, ya?

Sebelum benar-benar tergiur mengambil pinjaman online, pikirkan dahulu, apakah kamu benar-benar membutuhkan uang, sehingga harus meminjam? Selanjutnya, kalau memang terpaksa mengajukan pinjalam pada perusahaan pinjol, cek dahulu, perusahaan itu legal atau ilegal.

Pinjol ilegal memang menggiurkan di awal, karena cara dan persyaratan untuk meminjam uang, sangat mudah. Namun, bunga yang dibebankan kepada peminjam, luar biasa tinggi. Sayangnya calon peminjam tidak menyadari ini. Kalaupun menyadari, tidak peduli, karena sudah sangat tergiur dengan besarnya uang yang bisa dipinjam.

Korban pinjol pun dari berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, guru, karyawan, pedagang, pelajar, korban PHK, tukang pangkas rambut, dan pengemudi ojek online.

Cermati Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal

Lalu, apa sih, perbedaan pinjol legal dan ilegal? Bagi saya, ini pengetahuan penting. Agar tidak terjebak dalam pinjol ilegal, simak dahulu perbedaannya.

Beban Bunga dan Penerapan Denda

Namanya saja pinjaman, sudah pasti ada bunganya. Lalu, kalau terlambat membayar, ada denda. Perusahaan pinjaman online legal biasanya memberi tahu di awal tentang besarnya bunga yang harus dibayar dan denda yang dibebankan kalau peminjam terlambat membayar. Sementara, pinjol ilegal nggak memberi tahu di awal soal ini. Nanti begitu waktunya si peminjam bayar, ternyata bunganya sangat tingga. Apalagi dendanya, kalau si peminjam tepat bayar. Inilah yang membuat peminjam jadi “tercekik”.

Cara menagih 

Pinjalam online legal punya cara yang sopan saat menagih utang si peminjam. Mereka menerapkan sertifikasi atau aturan penagihan yang sudah diatur oleh AFPI. Pinjaman online ilegal, bagaimana? Mereka menagih dengan cara kasar, mengatakan kata-kata kotor yang tidak manusiawi, bahkan sampai mengancam dan melanggar hukum.

Syarat Pinjaman

Namanya orang minjam, pasti ada syaratnya. Terlalu mencurigakan sih, kalau pihak yang memberi pinjaman tidak memberikan syarat yang ketat. Nah, pinjaman online legal biasanya menanyakan tujuan pinjaman. Bahkan si peminjam harus memberikan dokumen tertentu untuk credit scoring. Mereka juga khawatir si peminjam nggak bisa melunasi. Itu sebabnya, butuh dokumen tersebut. Kebalikannya, pinjaman online ilegal justru tidak memberlakukan syarat yang ketat bagi si peminjam, karena tujuan mereka memang untuk mendapatkan keuntungan yang besar dari si peminjam.

Pengaduan 

Pinjaman Online Legal ini menyediakan banyak sarana pengaduan dan wajib ditindaklanjuti serta lapor ke OJK dan AFPI. Sedangkan ilegal, biasanya tidak menanggapi aduan pengguna dengan baik.

Akses Data Pribadi

Pinjaman online legal, hanya diizinkan akses Camera, Microphone, dan Location (CEMILAN) pada handphone pengguna, sedangkan pinjaman online ilegal, meminta akses seluruh data pribadi dalam handphone pengguna dan disalahgunakan untuk penagihan.

Cara Lepas dari Pinjaman Online Ilegal

Sayangnya sudah telanjur banyak orang yang menjadi korban pinjol ilegal. Kalau sudah begini, pelajari cara lepasnya, dan lakukan hal-hal ini:

Lunasi secepatnya

Segera lunasi pinjaman tersebut segera mungkin, karena dengan cara inilah bisa terlepas dari teror-teror yang tidak manusiawi.

Laporkan ke Petugas

Laporkan ke Satgas Waspada Investasi dan Kepolisian jika Anda mencurigai pinjaman ilegal. Satgas memverifikasi laporan dan bertindak cepat untuk melindungi masyarakat dari penipuan. Kepolisian menangani aspek hukum, mengumpulkan bukti, dan menindak pelaku. Kedua pihak bekerja sama untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi korban.

Ajukan Keringanan 

Jika belum mampu membayar pinjaman secara tepat waktu, ajukan keringan seperti pengurangan bunga, perpanjangan waktu dan lain-lainnya.

Jangan Mencari Pinjaman Baru

Jangan melakukan peminjaman baru lagi untuk melunasi pinjaman yang lama, karena akan menambah beban berikutnya.
Itulah beberapa cara untuk menghindari pinjol ilegal dan cara untuk lepas dari pinjol ilegal. Buat kamu yang belum pernah melakukan pinjaman di perusahaan pinjol ilegal, sebaiknya jangan pernah. Demi ketenangan hidup.

Finance

About Nunik Utami

Penulis, Editor, Trainer Penulisan, Mommy.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search Here

Welcome

Penulis, Editor, Trainer Penulisan, Mommy. More…

  • Email
  • Facebook
  • Instagram
  • LinkedIn
  • Twitter

Archive

Follow Instagram @nunikutami

Part of

 Blogger Perempuan
PRchecker.info

Lets Eat

Tag

batik bayi tabung belanja online bisnis bitcoin blog budaya buku cerpen crypto entrepreneur fashion film financial planner finansial gadget hijab hotel indonesia investasi jalan-jalan jawa tengah jilbab kerudung kesehatan keuangan kosmetik kripto kuliner lombok makanan enak menerbitkan buku menulis buku mobil musik otomotif parenting pashmina penulis properti seni teknologi traveling UMKM voucher diskon

Posting Terbaru

  • The Flag Coffee, Coffee Shop Sekaligus Coworking Space dan Meeting Room di Jatibening, Pondok Gede, Bekasi
  • Kipas Angin Raksasa Muncul di Tengah Kota
  • Piala Adhi Praya, Setahun Langkah, Seribu Harapan Pemerintahan Prabowo-Gibran
  • Inspirasi dari BSI Expo 2025 dalam Membangun Diri dan Mewujudkan Mimpi
  • Kisah dari Satu Dekade Lampau

Komentar Terbaru

  • April Hamsa on Kipas Angin Raksasa Muncul di Tengah Kota
  • Novitania on Kipas Angin Raksasa Muncul di Tengah Kota
  • Ninin Rahayu Sari on Kipas Angin Raksasa Muncul di Tengah Kota
  • Salman Faris on Kipas Angin Raksasa Muncul di Tengah Kota
  • Evi Fadliah on Kipas Angin Raksasa Muncul di Tengah Kota
Copyright © 2025 Nunik Utami · Part of Blogger Perempuan. built on the Genesis