Naik bus? Itu sih, nggak asing buat saya. Saya rutin naik bus satu minggu sekali, karena ada aktivitas yang harus saya lakukan di tempat lain. Lokasinya agak jauh dari tempat tinggal saya, yaitu sekitar 15 km. Seru juga lho, naik bus. Saya bisa menikmati jalanan Jakarta yang santai. Eh, santai? Iya, karena itu dulu, sekitar 20 tahun yang lalu. Ketika kemacetan tidak separah sekarang. Ketika jalanan di Jakarta masih bisa dinikmati tanpa kesal akibat kemacetan luar biasa.
Sekarang?
Semua orang juga tahu ya, sebagai ibukota negara, Jakarta punya banyak masalah besar. Salah satunya soal transportasi. Orang-orang yang tinggal di Jakarta butuh transportasi yang nyaman dan selalu ada ketika dibutuhkan. Apalagi saat ini, ketikakemacetan sudah identik dengan ibukota ini. Padahal, kemacetan bukan hanya disebabkan oleh volume kendaraan yang berasal dari Jakarta. Kendaraan dari kota-kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (bodetabek) juga “tumpah” di Jakarta, setiap harinya. Jelas, ini juga menyumbang kemacetan di Jakarta.
Orang-orang dari bodetabek ini juga membutuhkan sistem transportasi yang baik untuk mobilitasnya. Hal ini juga ditujukan agar mereka tidak melulu membawa kendaraan pribadi menuju Jakarta, untuk mengurangi kemacetan. Itu berarti perlu adanya peninjauan kembali mengenai sistem transportasi dan kebijakan yang mengatur tentang peningkatan daya fungsi transportasi.
Pemerintah juga berbenah dan terus mencari solusi. Belum lama ini Bapak Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (perpres) tentang perbaikan sistem transportasi. Perpres Nomor 55 Tahun 2018 tersebut adalah tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). Isinya berupa cara pembenahan dan pengelolaan transportasi di Jabodetabek. Keseriusan pemerintah menangani hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono. Bisa dikatakan, Bapak Presiden menaruh perhatian besar tentang pembenahan transportasi Jabodetabek. Sebab, hanya dalam satu minggu, rancangan perpres ini langsung disetujui dan ditandatangani.
Pelaksanaan RITJ dilaksanakan secara bertahap dan terintegrasi. Tahap I tahun 2018–2019, tahap II tahun 2020–2024, dan tahap III tahun 2025-2029. Wilayah bodetabek memiliki pemerintahan dan aturan masing-masing. Karenanya, harus ada aturan khusus yang menjembatani antara Jakarta dan kota-kota tersebut agar terwujud sistem transportasi yang lancar dan nyaman.
Pemerintah sudah memetakan pembangunan transportasi sejak saat ini, sehingga pada 2029 nanti transportasi di kawasan Jabodetabek kondisinya sebagai berikut:
- Orang yang menggunakan angkutan umum perkotaan harus mencapai 60% dari total pergerakan orang,
- Waktu perjalanan orang rata-rata menggunakan kendaraan angkutan umum perkotaan adalah 1.30 menit, dari tempat asal ke tujuan, pada waktu yang paling sibuk.
- Kecepatan rata-rata kendaraan angkutan umum perkotaan pada jam paling sibuk adalah minimal 30 km/jam, di seluruh jaringan jalan yang ada,
- Cakupan pelayanan angkutan umum perkotaan mencapai 80% dari panjang jalan,
- Akses jalan kaki ke angkutan umum maksimal 500 m,
- Setiap daerah harus mempunyai jaringan layanan lokal jaringan pengumpan (feeder) yang diintegrasikan dengan jaringan utama (trunk), melalui satu simpul transportasi perkotaan,
- Simpul transportasi perkotaan harus memiliki fasilitas pejalan kaki dan fasilitas parkir pindah moda (park and ride) dengan jarak perpindahan antar moda tidak lebih dari 500 m (lima ratus meter),
- Perpindahan moda dalam satu kali perjalanan maksimal 3 (tiga) kali.
Untuk mewujudkan RITJ, saat ini sudah mulai dibangun terminal-terminal yang terintegrasi. Sebagai contoh, sekarang di beberapa stasiun sudah ada halte transjakarta feeder, akses ke bandara yang dibuka dari berbagai titik, halte MRT di daerah yang dekat dengan perkantoran dan jalur Trans Jakarta. Selain itu juga ada penambahan rel ganda di beberapa stasiun. Bahkan, ke depannya, fasilitas terminal dan stasiun akan dikembangkan tidak saja sesuai fungsinya, tetapi juga dibangun pusat perbelanjaan dan perkantoran di dalamnya.
Jika sasaran RITJ itu dapat terlaksana dengan baik, pasti hidup di Jabodetabek, khususnya di Jakarta, akan semakin nyaman. Ke mana-mana pun waktunya bisa diprediksi, semakin hemat, dan tentu semakin sehat karena terhindar dari stress akibat macet. Sambil menunggu proses menuju kondisi tersebut, kita bisa nih, mulai naik kendaraan umum.
Memang sih, jika sudah terbiasa naik kendaraan pribadi, akan sulit beralih ke kendaraan umum. Namun, sulit bukan berarti nggak bisa, kan? Coba saja dulu, nanti juga terbiasa. Semua demi mengurangi kemacetan di Jakarta. Kalau kita membantu dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, pasti kemacetan lebih mudah diatasi.
Mulai naik bus, yuk!
Leave a Reply